Minggu, 29 Maret 2020

PEMILIK BARANG PUBLIK DI TENGAH PENDEMI

Jalan raya, udara terbuka, tanah, air hujan adalah barang publik. Ya, barang publik adalah segala hal yang sifatnya gratis dan dapat dinikmati oleh siapapun tanpa menghilangkan kesempatan orang lain untuk menikmati hal yang serupa. Hal tersebut tentu hanya berlaku di saat situasi dan kondisi normal. Tidak demikian ketika terjadi pendemi global, COVID-19 seperti saat ini. Menggunakan lahan terbuka harus bergiliran, yaitu saat tidak ada orang lain yang juga menggunakannya. Anjuran menghindari kerumunan membuat kita memiliki akses terbatas dalam menggunakan barang publik.



Situasi social distancing membuat siapapun diharuskan berdiam diri di rumah, untuk menghindari kontak langsung maupun tidak langsung dari orang yang bisa saja sudah terpapar oleh virus. Sekaligus sebagai upaya menempuh isolasi mandiri bagi setiap orang dalam masa inkubasi virus pada umumnya. Setidaknya itu yang disampaikan para penyuluh melalui berbagai media.

Sebagai orang yang memiliki keyakinan kepada Allah, tentu memahami bahwa segala yang terjadi baik itu kebaikan maupun keburukan adalah dalam kehendak-Nya. Menyelamatkan diri dari wabah bukan karena takut akan kematian, namun sebagai penyempurna ikhtiar.
Pun urusan menaati ulil amri juga merupakan sebuah keutamaan, meskipun itu membuat kita terbatas untuk beribadah jama'i.

Demikian pun terkait barang publik ataupun barang mewah kesemuanya adalah karunia dari Allah. Kondisi saat ini semakin membuat kita sadar bahwa hal-hal yang awalnya bebas dan gratis pun bisa menjadi mahal atas kehendak-Nya. Bukankah ini gambaran bahwa kita tidak memiliki apa-apa?

Berbaik sangkalah bahwa Allah sedang menyelamatkan kita dari fitnah lain yang merusak kita. Bukankah kita lebih sering lalai bahkan bermaksiat di atas karunia-Nya. Semakin sempit ruang gerak kita pun semakin menyadarkan bahwa hidupan kita hanya tentang menunggu waktu salat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar